Angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara terus meningkat hingga menjadi penyebab kematian ketiga, setelah penyakit jantung, dan TBC. Dalam sepuluh bulan terakhir, Polda Sumut mencatat telah terjadi 4.369 kasus kecelakaan lalu lintas dengan angka kematian 1.907 jiwa.
Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro menyebutkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu membengkak 600 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2010. Bahkan pada tahun itu angka kematian mencapai 2.367 kasus.
"Tahun ini angka kematian lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Tapi tetap saja masuk kategori tiga besar penyebab kematian manusia," kata Wisjnu saat melepas Pawai Keselamatan Tertib Berlalu Lintas di Lapangan Merdeka Medan.
Tingginya angka kematian di jalan raya menurut Wisjnu akibat lemahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan kelayakan kendaraan. Dari data yang sudah terhimpun, Wisjnu menyimpulkan setiap harinya empat hingga lima warga Sumut meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebagai langkah pencegahan terus membengkaknya korban maut, Wisjnu mengatakan telah memerintahkan seluruh satuan wilayah untuk menggelar razia penertiban kendaraan, khususnya sepeda motor. Pasanya dari kasus yang telah terjadi pengendara sepmor mendominasi angka laka lantas yang mencapai 65 persen. Yang lebih memrihatinkan kata Wisjnu, korban tewas umumnya usia produktif, 16 hingga 30 tahun.
"Razia lalu lintas menjadi salah satu solusi yang sangat berperan. Mulai hari ini razia besar-besaran digelar di seluruh wilayah Sumut," kata Wisjnu.
Kasat Lantas Poltaresta Medan Kompol Made Ary menambahkan, dalam pelaksanaan razia itu pihaknya mengerahkan 270 personel, dengan target sepeda motor, angkutan kota, dan mobil pribadi.
No comments:
Post a Comment