Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisi Keuangan (PPATK) telah
menemukan sejumlah rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernilai
miliaran rupiah. Jumlah rekening mencurigakan tersebut diduga berasal
dari hasil praktik-praktik korupsi.
Sekretaris Jenderal
Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki menilai persoalan
tersebut menunjukan bukti bahwa birokrasi gagal. Pasalnya, persoalan
tersebut hingga kini masih membudaya dikalangan PNS dengan usia muda.
"Kita
lihat saja fenomena Gayus, mereka ini kan usia-usianya seperti dengan
Gayus juga, 30 tahun ke bawah, tapi punya rekening miliaran. Ini
berarti menunjukan reformasi birokrasi gagal, karena ternyata masih
kita temukan praktik-praktik seperti ini," ujar Teten di Jakarta.
Menurut Teten, jika melihat dari segi
pendapat, sangat tidak masuk akal apabila PNS muda dapat memiliki
rekening dengan jumlah besar tersebut. Ia menilai, jumlah rekening
miliaran tersebut bisa saja berasal dari transaksi suap dari para
pemimpinnya dipemerintahan.
"Karena kalau dia (PNS muda) langsung
itu tidak mungkin karena dia belum punya kekuasaan. Korupsi itu kan
terkait dengan jabatan yang mereka punya. Kalau jabatan mereka rendah,
apa yang mereka suap," jelasnya.
Sebelumnya, hal tersebut juga
diamini Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ia menilai, masalah utama
dalam persoalan rekening mencurigakan PNS tersebut karena sistem
birokrasi yang sangat bermasalah.
"PPATK harus melapor
indikasi-indikasi uang itu dari mana, kalau sudah tahu dari mana kan
gampang dicari untuk apa kok bisa ada uang seperti itu. Itu yang harus
diungkap, karena sebenarnya masalah kita itu adalah birokrasi kita yang
sekarang ini sangat-sangat bermasalah," kata Mahfud.
Seperti
diberitakan, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, hasil penulusuran PPATK
menemukan ada 10 pegawai negeri sipil berusia muda yang memiliki
rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.
Menurut Agus, pemilik rekening miliaran itu bukan hanya pejabat-pejabat
senior tapi anak muda golongan III B yang memegang proyek miliaran
rupiah.
No comments:
Post a Comment