Puluhan juta alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan belum
terjamin ketepatannya. Ketidaktepatkan tersebut merugikan kepentingan
konsumen dan penjual. Pemerintah daerah diimbau untuk memperbanyak
tenaga penera ulang dan melakukan pengawasan berkala terhadap semua
alat ukur perdagangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri
Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat mengukuhkan Kota Singkawang sebagai
kota pertama tertib ukur.
”Persoalan ukuran
timbangan, takaran, dan peralatan lainnya (UTTP) selama ini masih
banyak disepelekan. Padahal alat-alat tersebut sangat penting bagi
kepuasan pembeli dan penjual dalam transaksi perdagangan,” katanya.
Bayu
mengatakan, jaminan ketepatan ukuran adalah bentuk kepercayaan dalam
perdagangan. Kementerian Perdagangan menyerahkan urusan metrologi
kepada pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, setiap
pemerintah daerah harus memiliki tenaga penera ulang. Saat ini, jumlah
penera ulang di seluruh Indonesia tercatat 950 orang, sementara
peralatan yang harus ditera ulang mencapai 63 juta. Kekurangan tenaga
penera berkisar 3.000 orang.
Dia menambahkan, perhatian terhadap
metrologi akan memperkecil gangguan perdagangan. Idealnya setiap tahun
sekali dilakukan tera ulang terhadap semua peralatan ukur.
Singkawang
ditetapkan sebagai daerah pertama tertib ukur karena telah
mengidentifikasi semua alat ukur. Peralatan tersebut ditera ulang dan
dipastikan ketepatannya. Tercatat ada 51.973 UTTP yang terdiri dari
12.125 meteran air, 36.992 meteran kWh, 28 meteran pompa ukur BBM,
2.226 timbangan, 652 takaran, dan 33 peralatan lainnya.
No comments:
Post a Comment